Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
108/Pdt.P/2025/PA.Mn 1.Setiawan Adi Cahya bin Dusalam
2.Tutik Suryani binti Selan
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 31 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 108/Pdt.P/2025/PA.Mn
Tanggal Surat Jumat, 31 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Setiawan Adi Cahya bin Dusalam
2Tutik Suryani binti Selan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :
1.    Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2.    Menetapkan, menyatakan nama ayah Pemohon II yang tersebut pada Kutipan Akta Nikah Para Pemohon tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
3. Menetapkan perubahan nama Para Pemohon yang tersebut pada Kutipan Akta Nikah Para Pemohon yang nama ayah Pemohon II sebelumnya Maselan menjadi Selan;
4.    Membebankan semua biaya perkara kepada Para Pemohon sesuai hukum yang berlaku; 
SUBSIDER :
    Apabila Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak