Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2024/PA.Mn H.M Sutoyo, DR. M.Ag alias H.M Sutoyo, M.Ag alias Sutoyo bin Imam Kusnan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2024/PA.Mn
Tanggal Surat Selasa, 19 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1H.M Sutoyo, DR. M.Ag alias H.M Sutoyo, M.Ag alias Sutoyo bin Imam Kusnan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi :
PRIMER:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.;
2. Menyatakan Pemohon adalah Ayah Kandung dari anak yang bernama:  
   1. Muhammad Bilal Amirulloh, (Laki-laki), Madiun, 03 Februari 2006;
   2. Shofiyatul Ulya Amirulloh, (Perempuan), Madiun, 22 April 2017;
3. Menyatakan Pemohon, sebagai Ayah Kandung berwenang mewakili anak yang bernama:
   1. Muhammad Bilal Amirulloh, (Laki-laki), Madiun, 03 Februari 2006
   2. Shofiyatul Ulya Amirulloh, (Perempuan), Madiun, 22 April 2017
untuk melakukan tindakan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan termasuk dalam pengurusan hak-hak anak tersebut, pada Notaris/PPAT dan Badan Pertanahan Nasional  (BPN) Kota Madiun serta lainnya;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai hukum yang berlaku.
SUBSIDER:
    Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak