Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MADIUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
32/Pdt.P/2024/PA.Mn Ninit Hartatik Kartika Binti Iskandar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 32/Pdt.P/2024/PA.Mn
Tanggal Surat Rabu, 24 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ninit Hartatik Kartika Binti Iskandar
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Yunizar Wahyu Tristanto, S.H.Ninit Hartatik Kartika Binti Iskandar
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal sebagaimana diuraikan di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Cq. Hakim Pemeriksa Permohonan untuk mengeluarkan penetapan sebagai berikut:
Primair:
1.    Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
2.    Menetapkan, seorang anak bernama SABRINA FAYZA RACHMADANI (Binti Rachmad Sartono) Perempuan, lahir di Madiun 27 Oktober 2004, dibawah perwalian Pemohon;
3.    Menetapkan, memberikan izin kepada Pemohon untuk dan atas nama anak pemohon yang bernama SABRINA FAYZA RACHMADANI (Binti Rachmad Sartono) guna mengurus pembagian sertifikat tanah atas nama orang tua almarhum menjadi atas nama Pemohon;
4.    Menetapkan, memberikan izin kepada Pemohon untuk dan atas nama anak pemohon yang bernama SABRINA FAYZA RACHMADANI (Binti Rachmad Sartono) guna mengurus segala administrasi yang berkaitan dengan penutupan ekening dan deposito pada Bank BSI Kantor Cabang Surabaya dengan no rekening sebagai berikut :
•    Rekening No. 1001502004 atas nama (Alm) RACHMAD SARTONO pada BSI Kantor Cabang Surabaya 2
•    Rekening No. 7171150207 atas nama (Alm) RACHMAD SARTONO pada BSI Kantor Cabang Surabaya
5.    Menetapkan biaya Perkara Menurut Hukum yang berlaku.

Subsidair:
Atau, apabila Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Cq. Hakim Pemeriksa Permohonan berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya (Ex Aquo et Bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak